1. Dilarang meninggal
Kota Longyearbyen,
berlokasi di Kutub Utara. Permukiman mini ini hanya dihuni 1.500 orang.
Mereka tinggal di deretan rumah kayu yang berlokasi pada lembah gunung.
Meski minim penduduk, kota ini beraktivitas normal. Mereka memiliki
penambangan, peternakan, sekolah, gereja, pengadilan, penjara, serta
pertokoan.
Tapi satu yang tak ada di sini: kuburan. Sebetulnya
Longyearbyen memiliki kompleks makam tua. Namun sejak 70 tahun lalu,
pemerintah melarang penduduk atau pengunjung kotanya meninggal.
"Bisa-bisa Anda malah ditangkap polisi saat mati," tulis situs berita
Telegraph.
Mengapa mereka melarang orang mati? Kata situs BBC
News, mayat di Longyearbyen tidak bisa membusuk. meski mayat itu telah
dikubur bertahun-tahun, jasadnya bakal tetap utuh. Karena itu, BBC News
menyarankan pengunjung Longyearbyen segera terbang ke bagian lain
Nowergia, bila dia sakit.
"Kalau-kalau meninggal, Anda bisa dikubur secara layak, tak seperti di Longyearbyean."
2. Dilarang gemuk
Dalam daftar negara berpenduduk obesitas, Jepang berhasil menurunkan
peringkatnya. Ketimbang Amerika Serikat yang memiliki penduduk obesitas
sebanyak 35 persen, Negeri Sakura ini telah menekan jumlahnya sebanyak
lima persen. Meski begitu, pemerintah Jepang tak lantas lembek pada
warganya. Bahkan mereka mengeluarkan kebijakan ketat.
Isinya:
sejak 2009, tiap warga Jepang diwajibkan memiliki lingkar pinggang
maksimal sekitar 80 sentimeter bagi lelaki di atas usia 40 tahun, dan 90
sentimeter untuk perempuan pada umur yang sama.
"Ukuran pinggang lebih dari angka itu, maka mereka bakal dikenakan sanksi," tulis Telegraph.
3. Dilarang menyetir tanpa kemeja
Dari banyak negara, Thailand merupakan tempat yang paling banyak
larangan aneh. Pertama, Negeri Gajah itu melarang siapa saja bepergian
tanpa mengenakan pakaian dalam. Jadi jangan harap kala berlibur di sana,
Anda bisa keliling kota hanya mengenakan kaos tanpa kutang di bagian
dalam.
Kedua, sebelum mengendarai mobil ada baiknya Anda
memastikan bila sudah memakai kemeja. Ya itulah peraturannya. Pakai
kemeja, baru boleh menyetir. Tidak peduli celana model apa yang Anda
kenakan pada saat itu.
Ketiga, jangan pernah meludah di jalanan. Kalau coba-coba menyemburkan air liur, Anda harus siap-siap terima resikonya.
Denda sebesar $ 2.000 Bath atau sekira Rp 620 ribu.
Terakhir, janganlah berbicara jelek soal Raja Thailand. Bagi warga
Thailand, raja mereka adalah orang suci dan sangat dihormati. Orang yang
menghinanya bakal dibui selama 15 tahun.
4. Dilarang
menyiram kloset di malam hari Keinginan buang air kecil atau besar
bukanlah sesuatu yang direncanakan. Tidak jarang kedua hal itu datang
mendadak. Meski begitu, Anda harus benar-benar memperhatikan jarum jam
pada saat melakukan aktivitas itu di Swiss.
Kenapa? Sebab di
negeri itu, tiap orang yang tinggal di apartemen dilarang mengguyur
klosetnya setelah pukul 22.00. Misalnya terpaksa buang air besar di jam
00.00, maka Anda harus membiarkan kloset kotor hingga pagi menjelang.
Menurut pemerintah, bunyi pembuangan air pada kloset bakal mengganggu
tidur penghuni apartemen lainnya. Mereka anggap tindakan itu antisosial.
5. Dilarang berbaju loreng-loreng Untuk sebagian lelaki, mengenakan
celana atau jaket loreng terasa begitu maskulin. Meski mereka bukan
tentara.
Tapi bila Anda berlibur ke Karibia, terutama Kota Trinidad dan Tobago, jangan harap bisa memboyong pakaian kamuflase itu.
Sebab mengenakan baju loreng di Karibia, ilegal.
Kenapa dilarang? Rupanya pemerintah Karibia ingin mencegah adanya orang
yang berusaha menipu pejabat pemerintah atau militer di sana. Dan bila
kedapatan membawa atau mengenakan pakaian loreng, polisi bakal segera
menangkap Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar